Wisata

Label-2

Label-3

Walikota Sampaikan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2013

Posted by : Unknown on : 0 comments
Unknown
Saved under : ,
Walikota Mataram H Ahyar Abduh menyampaikan Pengantar Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mataram tahun anggaran 2013, Kamis (19/6) dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Mataram. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram HM Zaini, didampingi Wakil Ketua H Didi Sumardi dan Wakil Ketua I Wayan Sugiartha.
Dalam penyampaiannya, Walikota menjelaskan, dalam APBD tahun anggaran 2013 tercapai realisasi keuangan Rp 833,5 miliar lebih atau 86,41 persen dari anggaran sebesar Rp 1,456 triliun lebih.
Pada sisi anggaran, sampai dengan perubahan APBD tahun anggaran 2013 secara keseluruhan direncanakan defisit sebesar Rp 157,5 miliar lebih. Sementara pada sisi pendapatan, dianggarkan sebesar Rp 864,9 miliar lebih. Serta jumlah belanja dianggarkan Rp 1 triliun 22 miliar 456 juta lebih. ‘’Terjadinya defisit karena adanya pembiayaan untuk poyek-proyek luncuran dalam kontrak multy years, dan penggunaan Silpa tahun 2012,’’ jelas Walikota.
Untuk menutupi anggaran defisit, dibentuk rekening pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2012 sebesar Rp 103,8 miliar lebih dengan realisasi 100 persen, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 6,2 miliar lebih yang merupakan investasi penyertaan modal pada perusahaan daerah yaitu PT Bank NTB, PDAM Mataram dan BPR NTB Mataram.
Selanjutnya dalam pengelolaan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2013, jumlah pendapatan sampai akhir tahun 2013 adalah Rp 865,8 miliar lebih atau 100,11 persen target yang ditetapkan. Dari sisi belanja terealisasi Rp 833,5 miliar lebih atau 84,41 persen dari anggaran sebesar Rp 1,2 triliun lebih. ‘’Pemkot Mataram telah menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan efektifitas, sehingga dalam pelaksanaannya mengalami defisit realisasi anggaran sebesar Rp 17,6 miliar lebih’’ kata Walikota.
Defisit tersebut merupakan selisih positif antara pendapatan dengan belanja di laporan realisasi anggaran. Terdiri dari defisit APBD sebesar Rp 19,2 miliar dan surflus di RSUD Kota Mataram sebagai BLUD sebesar Rp 1,5 miliar.
Walikota juga menyampaikan hasil audit laporan keuangan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kota Mataram masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). ‘’Terhadap hasil itu, secara pribadi kami belum merasa puas, tapi sebagai kepala daerah hasil ini sudah cukup baik,’’ ujarnya. Hal itu menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah telah dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Data pemaparan tersebut, kata Walikota, dapat diketahui bahwa prinsip penghematan dan disipilin dalam pengelolaan anggaran daerah masih dipegang teguh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dan dapat terlihat dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 79,8 miliar lebih

No comments:

Leave a Reply

Kirim artikel,info,cerita, ke komunitasbloggerlombok@gmail.com