Walikota Sampaikan Pengantar Laporan Pertanggungjawaban APBD 2013
Posted by :
Unknown
on :
0 comments
Walikota Mataram H Ahyar Abduh menyampaikan Pengantar
Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Mataram tahun anggaran 2013, Kamis (19/6) dalam rapat paripurna di
gedung DPRD Kota Mataram. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram HM Zaini,
didampingi Wakil Ketua H Didi Sumardi dan Wakil Ketua I Wayan Sugiartha.
Dalam penyampaiannya, Walikota menjelaskan, dalam APBD tahun
anggaran 2013 tercapai realisasi keuangan Rp 833,5 miliar lebih atau 86,41
persen dari anggaran sebesar Rp 1,456 triliun lebih.
Pada sisi anggaran, sampai dengan perubahan APBD tahun
anggaran 2013 secara keseluruhan direncanakan defisit sebesar Rp 157,5 miliar
lebih. Sementara pada sisi pendapatan, dianggarkan sebesar Rp 864,9 miliar
lebih. Serta jumlah belanja dianggarkan Rp 1 triliun 22 miliar 456 juta lebih.
‘’Terjadinya defisit karena adanya pembiayaan untuk poyek-proyek luncuran dalam
kontrak multy years, dan penggunaan Silpa tahun 2012,’’ jelas Walikota.
Untuk menutupi anggaran defisit, dibentuk rekening
pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2012 sebesar Rp
103,8 miliar lebih dengan realisasi 100 persen, dan rencana pinjaman daerah
sebesar Rp 60 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp
6,2 miliar lebih yang merupakan investasi penyertaan modal pada perusahaan
daerah yaitu PT Bank NTB, PDAM Mataram dan BPR NTB Mataram.
Selanjutnya dalam pengelolaan APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2013, jumlah pendapatan sampai akhir tahun 2013 adalah Rp 865,8 miliar
lebih atau 100,11 persen target yang ditetapkan. Dari sisi belanja terealisasi
Rp 833,5 miliar lebih atau 84,41 persen dari anggaran sebesar Rp 1,2 triliun
lebih. ‘’Pemkot Mataram telah menerapkan prinsip-prinsip efisiensi dan
efektifitas, sehingga dalam pelaksanaannya mengalami defisit realisasi anggaran
sebesar Rp 17,6 miliar lebih’’ kata Walikota.
Defisit tersebut merupakan selisih positif antara
pendapatan dengan belanja di laporan realisasi anggaran. Terdiri dari defisit
APBD sebesar Rp 19,2 miliar dan surflus di RSUD Kota Mataram sebagai BLUD
sebesar Rp 1,5 miliar.
Walikota juga menyampaikan hasil audit laporan keuangan
yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kota Mataram masih
mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). ‘’Terhadap hasil itu, secara
pribadi kami belum merasa puas, tapi sebagai kepala daerah hasil ini sudah
cukup baik,’’ ujarnya. Hal itu menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan
keuangan daerah telah dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Data pemaparan tersebut, kata Walikota, dapat
diketahui bahwa prinsip penghematan dan disipilin dalam pengelolaan anggaran
daerah masih dipegang teguh sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dan dapat terlihat dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp
79,8 miliar lebih
Saved under :
Info Mataram,
Mataram
No comments: